PAPUA BERSUARA DENGAN AIR MATA:
Home » , » Penegak HAM di Papua Dinilai Belum Pahami HAMJh

Penegak HAM di Papua Dinilai Belum Pahami HAMJh

Senin, 05 Oktober 2015 | 0 komentar

Jhon Gobai Ketua DAP
Jayapura, – Pelaksanaan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua selama ini terbentur karena sejumlah faktor penyebabnya, antara lain pemahaman tentang HAM yang belum merata baik di kalangan sipil maupun militer. Kurangnya rasa tanggungjawab negara dan institusi aparat keamanan terhadap sebuah kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan. Hal ini menyebabkan institusi diduga lebih melindungi oknum anggotanya, serta terror mental dan fisik dari aparat keamanan atau orang yang diduga diperintah oleh pihak yang merasa salah terhadap saksi, saksi korban, pekerja kemanusiaan dan pembela HAM.

“Penegakan HAM akan berjalan jika ada penegakan hukum, adanya kemauan negara yang aparatnya menjadi pelaku tidak dilindungi oleh institusi tetapi diproses hukum secara terbuka, karena jika oknum dilindungi oleh institusi, maka pada gilirannya publik akan menilai dan berkesimpulan, bahwa negara telah melindungi pelaku pelanggaran HAM,” kata Sekretaris II Dewan Adat Papua (DAP), John NR. Gobai kepada Jubi di Jayapura, Senin (05/10/2015).
Menurut dia terkait dengan pembela HAM, walaupun ada deklarasi PBB tentang Pembela Hak Asasi Manusia. Namun kata dia pembela itupun sering mengalami hal sebagai berikut; pemanggilan polisi, penganiayaan, pengerahan pasukan yang berlebihan saat persidangan dan mendapatkan tuduhan separatis dan lain-lain.
Selain itu kata John, aparat keamanan mestinya tidak melakukan terror kepada korban, saksi korban, pembela HAM tidak dihalang-halangi untuk melakukan upaya hukum atau advokasi atas kasus kekerasan, pekerja kemanusiaan dan pembela HAM tidak dituduh macam-macam.
“Mengadu domba masyarakat, menghasut masyarakat. Ini penting agar penegakan HAM bisa berlangsung dengan benar bukan hanya berpihak kepada negara. Penegakan Hukum dan HAM bagi kekerasan-kekerasan di Papua yang terjadi pada masa 1963-2015 adalah penting dilakukan karena sejak kekerasan dimulai di Papua telah membuat luka dan tangisan panjang dalam hati orang asli Papua (OAP),” kata Gobai.
John NR. Gobai yang juga adalah Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai menjelaskan, salah satu cara untuk mengobati luka hati orang Papua adalah dengan melakukan penegakan hukum dan HAM melalui pengadilan atas pelaku pelanggar HAM di pengadilan HAM yang independen. “Korban akan puas ketika pelaku disidangkan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Dia mengatakan, kasus Paniai berdarah yang hingga saat ini terus molor waktu karena belum adanya kesadaran dari pembela dan penegak HAM di Indonesia.
Legislator Papua, Nason Uti mengingatkan aparat keamanan di Papua, menggutamakan prinsip kemanusian dalam menangani berbagai masalah di Bumi Cenderawasih.
Ia mengatakan, jangan sampai di mata dunia, Indonesia dikenal sebagai negara yang mengabaikan prinsip kemanusian. Aparat keamanan, TNI/Polri, harus menyelesaikan setiap masalah dengan kepala dingin.
“Tunjukkan, Negara Indonesia adalah negara yang mencintai HAM. Apalagi kini negara – negara di Pasific sedang memantau Papua. Mereka selalu mambahas Papua dalam berbagai agenda. Baik agenda Melenesian Spearhead Group (MSG) maupun Pasific Island Forum (PIF),” kata Nason akhir pekan lalu.
Share this article :
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Blog Majalah Cendrawasih
Habis Kunjungi Jangan Lupa Tinggalkan Pesan Anda

 
Support : Majalah Cendrawasih | Mc Papuan | Bersuara dengan Air Mata
Copyright © 2014. Majalah Cendrawasih - By Mcpapuan

Proudly powered by Majalah Cendrawasih